Kapolsek Megamendung Bagikan Masker Antisipasi Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
2 mins read

Kapolsek Megamendung Bagikan Masker Antisipasi Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

 

BOGOR– respondenews.com,Menanggapi kondisi cuaca akibat sebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau, Polsek Megamendung menggelar kegiatan pembagian masker kepada masyarakat. Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana, S.H., M.H. bersama anggota Polsek dan Anggota Posmil Megamendung – Cisarua 0621.

Kegiatan berlangsung di depan Mako Polsek Megamendung pada Senin, 7 September 2026, diawali dengan apel pagi. Selain membagikan masker, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada warga yang melintas.

Kapolsek Megamendung AKP Desi menyampaikan, dampak abu vulkanik dari Gunung Anak Krakatau telah dirasakan di sejumlah wilayah Bogor, baik kabupaten maupun kota. Kondisi ini berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan.

“Dengan adanya situasi cuaca alam yang berbeda ini maka perlu antisipasi. Masyarakat rawan terkena gangguan pernapasan dan gangguan penglihatan seperti mata perih dan merah. Untuk itu diwajibkan menggunakan masker dan kacamata saat keluar rumah. Jika tidak penting, sebaiknya kurangi aktivitas di luar,” tegas AKP Desi.

Ia juga mengimbau warga wilayah hukum Megamendung untuk menaati arahan pemerintah pusat dan daerah terkait mitigasi dampak abu vulkanik.

“Gunakan masker untuk menghindari gangguan pernapasan dan gunakan kacamata agar mata tidak perih. Kesehatan kita adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Lebih lanjut AKP Desi menyebut kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam menjaga kondusivitas wilayah. Menurutnya, menjaga kesehatan pribadi dan orang lain adalah tindakan yang mulia.

“Kegiatan ini kami jadikan momen refleksi untuk terus berbuat terbaik bagi masyarakat. Jadilah teladan dalam menghadapi situasi, serta jaga kesatuan dan solidaritas,” tambahnya.

Kegiatan ini juga sejalan dengan arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., http://M.Si., untuk memperkuat sinergitas antara Polri, TNI, dan masyarakat dalam menjaga kesehatan, keamanan, dan ketertiban.

Pada kesempatan yang sama, Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah, S.H. mengingatkan masyarakat untuk segera melapor jika menemukan gangguan kamtibmas atau tindak pidana. Termasuk perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum dan masuk kategori TPPO.

“Masyarakat bisa melapor melalui Call Center 110 yang melayani 24 jam, atau ke nomor aduan Polres Bogor 085971145352. Laporan akan ditindaklanjuti oleh Polsek terdekat maupun Polres Bogor,” pungkasnya.

 

 

Barkah

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *