Resahkan Warga, Arena Sabung Ayam Diduga Jadi Sarang Judi di Muara Tawar Tarumajaya Bekasi
Bekasi -respondenews.com,Warga Desa Pantai Makmur, Muara Tawar, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, mengeluhkan dugaan arena sabung ayam yang disertai perjudian.
Arena tersebut disebut berada di dekat lapangan bola Muara Tawar dan sudah beroperasi selama 2 tahun. Aktivitas digelar rutin setiap Sabtu dan Minggu mulai pukul 09.00 WIB hingga 21.00 WIB.
” Pesertanya bisa ratusan orang, pakai taruhan uang. Yang datang bukan cuma warga sini, tapi dari luar daerah juga, ” kata warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (6/9/2026).
Warga menyebut koordinator lapangan akrab disapa Roban. Mereka berharap aparat Polsek Tarumajaya dan Polres Metro Bekasi segera menindaklanjuti informasi tersebut.
Warga menegaskan, pemberantasan judi tidak hanya judi online, tapi juga judi konvensional seperti sabung ayam yang meresahkan dan berdampak pada ekonomi masyarakat kecil.
Secara hukum, praktik perjudian dilarang sebagaimana diatur dalam *Pasal 426 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP*.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi.
Rosid
