Satlantas Polres Ciamis Laksanakan Pemeriksaan Pajak Kendaraan, Tekan Angka Kendaraan Tidak Daftar Ulang

Ciamis — Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis bersama Denpom Ciamis, Samsat Ciamis, P3DW Ciamis, PT Jasa Raharja Kabupaten Ciamis dan Bank BJB Kabupaten Ciamis melaksanakan kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Cijeungjing. Kegiatan tersebut merupakan upaya bersama untuk menekan pertumbuhan kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor, pada Selasa pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai (29/09/2026).

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan dan pemberian arahan kepada seluruh personel terkait target serta tujuan pemeriksaan. Selanjutnya petugas melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas di wilayah Kecamatan Cijeungjing.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberhentikan sebanyak 700 kendaraan yang terdiri dari 563 kendaraan roda dua dan 137 kendaraan roda empat. Dari hasil pemeriksaan tersebut, sebanyak 20 pemilik kendaraan membuat surat pernyataan, dengan rincian 13 kendaraan roda dua dan 7 kendaraan roda empat.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Sebanyak 14 kendaraan langsung melakukan pembayaran, terdiri dari 10 kendaraan roda dua dan 4 kendaraan roda empat.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Anjar Maulana, S.T.K., S.I.K., M.Si. mengatakan bahwa kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor dilaksanakan secara terpadu sebagai bentuk sinergitas dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menekan angka kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang. Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan pajak kendaraan bermotornya dalam kondisi aktif serta melengkapi seluruh dokumen kendaraan saat berkendara,” ujar AKP Anjar Maulana.

Ia menambahkan, kegiatan pemeriksaan juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat agar lebih tertib dalam administrasi kendaraan bermotor. Kepolisian bersama instansi terkait akan terus membangun komunikasi dan memberikan pelayanan serta informasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pajak kendaraan.

Masyarakat yang mengikuti kegiatan menyambut baik pemeriksaan tersebut. Selain membantu meningkatkan kesadaran tertib administrasi, masyarakat menilai kegiatan bersama tersebut memberikan informasi secara langsung mengenai kewajiban pajak kendaraan bermotor serta mendorong pemilik kendaraan untuk segera menyelesaikan kewajibannya.

Selama kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.

Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *