Ratusan Buruh Karawang Gelar Aksi Pra Mayday 2026, Tuntut Pencabutan Aturan Magang hingga Tolak PHK
2 mins read

Ratusan Buruh Karawang Gelar Aksi Pra Mayday 2026, Tuntut Pencabutan Aturan Magang hingga Tolak PHK

KARAWANG –resspindenews.com, Gelombang unjuk rasa buruh mulai memanaskan Kabupaten Karawang menjelang peringatan Hari Buruh Internasional. Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) menggelar aksi “Pra Mayday” dengan menyisir kawasan industri hingga kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang berjalan ama dan lancar, Rabu (15/4/2026).

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah menerjunkan personel gabungan untuk memastikan aksi penyampaian aspirasi tersebut berjalan dengan aman dan tertib.

“Kami menyiagakan personel pengamanan terbuka dan tertutup di berbagai titik, mulai dari kawasan industri hingga kantor Disnakertrans. Prioritas kami adalah menjamin hak buruh dalam menyampaikan pendapat sekaligus memastikan situasi Kamtibmas di Karawang tetap kondusif,” ujar Ipda Cep Wildan dalam keterangan resminya, Rabu malam.

Dalam aksinya, sekitar 500 buruh dari berbagai federasi seperti SPSI, FSPMI, K-SARBUMUSI, hingga KASBI membawa lima tuntutan utama. Beberapa di antaranya adalah tuntutan pencabutan Permenaker No. 06 Tahun 2020 tentang Pemagangan, penolakan PHK dengan alasan efisiensi dampak perang di Timur Tengah, hingga usulan kenaikan Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP).

Massa sempat melakukan orasi di depan kawasan Suryacipta sebelum akhirnya memusatkan aksi di depan kantor Disnakertrans Karawang pada sore hari. Di lokasi tersebut, perwakilan buruh diterima langsung oleh Kepala Disnakertrans Karawang, Ibu Rosmalia Dewi, dengan didampingi Kasat Intelkam Polres Karawang AKP Agustana Eka Kusuma.

“Alhamdulillah, proses mediasi berjalan lancar. Pihak Disnakertrans telah berkomitmen untuk memperketat monitoring penyelenggaraan pemagangan dan akan meneruskan aspirasi yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, seperti isu PTKP dan aturan magang,” ujar Kapolres melalui Kasi Humas

Polres Karawang mencatat aksi berakhir pada pukul 18.00 WIB. Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah kemudia Massa membubarkan diri dengan tertib setelah poin-poin kesepakatan mediasi dibacakan.

“Situasi di lapangan terpantau aman dan kondusif hingga massa kembali ke rumah masing-masing. Aksi ini merupakan pemanasan atau momentum bagi rekan-rekan buruh menjelang agenda utama May Day pada 1 Mei mendatang,” pungkasnya.

Barkah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *