Polsek Cihaurbeuti Ikut Awasi Pemilihan Bakal Calon Kepala Desa PAW di Desa Pasirtamiang
CIAMIS ~ Polsek Cihaurbeuti Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan monitoring kegiatan evaluasi Pemilihan Bakal Calon Pengganti Antar waktu di Desa Pasirtamiang. Seleksi penerimaan perangkat desa ini berlangsung di Kantor Desa Pasirtamiang, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat, 1 Mei 2026, kemarin.
Saat itu, Bhabinkamtibmas Desa Pasirtamiang hadir mewakili Kapolsek Cihaurbeuti Polres Ciamis Polda Jabar Iptu Agus Predi Muharom, S.IP., M.Si., hadir langsung untuk mengikuti dan mengawasi proses evaluasi pemilihan Bakal Calon Pengganti Antar waktu. Proses seleksi ini dipantau langsung oleh Sekdes Pasirtamiang beserta para tokoh dan elemen masyarakat di Desa Pasirtamiang.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP H. Hidayatullah, SH., S.I.K., melalui Kapolsek Cihaurbeuti Iptu Agus Predi Muharom, S.IP., M.Si., menyampaikan, kedatangan anggota untuk menjalin silaturahmi dan meningkatkan sinergi antara Polri dengan Pemerintah, TNI, dan masyarakat Kabupaten Ciamis. Selain itu juga untuk memastikan setiap tahapan proses penjaringan calon perangkat desa berjalan lancar dan kondusif.
“Kami hadir tidak hanya untuk menyaksikan pengambilan sumpah jabatan saja, tetapi juga turun untuk memastikan setiap proses penjaringan terlebih pemilihan Kepala Desa PAW agar berjalan lancar dan tertib. Tentunya itu semua untuk memberikan rasa nyaman dan aman masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Ciamis Polda Jabar,” kata Iptu Agus Predi Muharom dalam keterangan resminya, Sabtu (2/5/2026).
Kapolsek Cihaurbeuti Polres Ciamis Polda Jabar turut menyampaikan apresiasi kepada panitia pemilihan Pengganti Antar Waktu yang telah melaksanakan seluruh tahapan dengan baik, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku hingga sampai pada tahap pemilihan bakal calon PAW.
“Selamat kepada para calon yang telah ditetapkan, serta berpesan agar seluruh pihak dapat menjaga keamanan, ketertiban, dan situasi yang kondusif selama seluruh rangkaian proses pemilihan berlangsung,” kata Iptu Agus Predi Muharom.
Kapolsek Cihaurbeuti juga mengingatkan bahwa perbedaan pilihan dalam demokrasi adalah hal yang wajar, namun jangan sampai menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. Kepada seluruh warga untuk tetap menjaga persatuan, tidak mudah terprovokasi, serta mengutamakan musyawarah dan kedamaian.
“Semoga pelaksanaan pemilihan Pengganti Antar Waktu dapat berjalan aman, lancar, dan damai, serta menghasilkan pemimpin desa yang dapat membawa kemajuan bagi masyarakat,” kata Iptu Agus Predi Muharom.
*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*


