Istri Eks Pimpinan Elteha Sakit Parah: Hak Pensiun di PKPU Tak Kunjung Dibayar
3 mins read

Istri Eks Pimpinan Elteha Sakit Parah: Hak Pensiun di PKPU Tak Kunjung Dibayar

Bandung-respondenews.com, Advokat Tri: Ketum Peradan DR Indranas Gaho SH MH Not ” Coba Rapat Dengar Pendapat dengan DPR RI biar kasus PKPU PT Elteha Internasional dengan kreditur cepat clear, dalam wawancara via seluler Rabu 6 Mei 2026 sore.

Indranas Gaho menyarankan mungkin dengan RDP kasus PKPU PT Elteha Internasional bisa cepat selesai.

Menurut salah seorang kuasa hukum kreditur , Syaiful SH MH bahwa usulan tersebut juga diajukan kreditur, tapi masih dalam pertimbangan belum ada kesepakatan.

PKPU PT Elteha Internasional yang sudah memakan waktu hampir 11 tahun ini sangat menyesalkan bagi advokat Tri Setiowati SH MH Istri Almarhum Setia Budiana SH Eks pimpinan PT Elteha Internasional Pontianak, Purwokerto dan Bandung Jawa Barat.” Kami butuh makan minum, Kuliah anak , kesehatan dan lain lain.

” Tolonglah Saya perlu uang pensiun almarhum suami apalagi saya sakit stroke jantung ginjal N diabetes, Perlu makan minum, Kuliah anak, kesehatan dan lain lain.” Kata Tri menjelaskan.

Ia meminta haknya dan anak anak agar bisa segera diterima. Selama ini sudah sering hal ini disampaikan kepada pihak berwenang, KDM, Presiden Prabowo Subianto tapi semua nihil alias Nol besar.

Selebihnya masukin Ketum Peradan DR Indranas Gaho SH MH Not ” Coba Rapat Dengar Pendapat dengan DPR RI biar kasus PKPU PT Elteha Internasional dengan kreditur cepat clear, dalam wawancara via seluler Rabu 6 Mei 2026 sore.

Indranas Gaho menyarankan mungkin dengan RDP kasus PKPU PT Elteha Internasional bisa cepat selesai.

Menurut salah seorang kuasa hukum kreditur , Syaiful SH MH bahwa usulan tersebut juga diajukan kreditur, tapi masih dalam pertimbangan belum ada kesepakatan.

PKPU PT Elteha Internasional yang sudah memakan waktu hampir 11 tahun ini sangat menyesalkan bagi advokat Tri Setiowati SH MH Istri Almarhum Setia Budiana SH Eks pimpinan PT Elteha Internasional Pontianak, Purwokerto dan Bandung Jawa Barat.” Kami butuh makan minum, Kuliah anak , kesehatan dan lain lain.

” Tolonglah Saya perlu uang pensiun almarhum suami apalagi saya sakit stroke jantung ginjal N diabetes, Perlu makan minum, Kuliah anak, kesehatan dan lain lain.” Kata Tri menjelaskan.

Ia meminta haknya dan anak anak agar bisa segera diterima. Selama ini sudah sering hal ini disampaikan kepada pihak berwenang, KDM, Presiden Prabowo Subianto tapi semua nihil alias Nol besar.

Advokat Tri: Salah satu hasil Rapat Kreditur yang dilaksanakan pada Selasa 25 Nopember 2025, bertempat di PN. Niaga Jakpus, maka Hakim Pengawas memutuskan bahwa jumlah keseluruhan Tagihan Kreditur sebesar Rp 59.941.377.436,20
Sesuai dengan Data yang dibuat oleh Tim Kurator Patriana Purwa, S.H dan Umar Faruk, S.H, ter tanggal 26 September 2022, dengan perincian sbb :

*I. Kreditur Separatis :* kosong.

*II. Kreditur Preferen :*
Yang terdiri dari,
A. 458 eks Pekerja PT Elteha International, jumlah tagihan sebesar Rp.53.681.847.288,11
Yang dikelompokkan sbb :
-1. Tagihan Upah Tertunggak sebesar Rp.23.758.876.089,11
-2. Tagihan Pesangon sebesar Rp.29.790.781.199,00
-3. Tagihan tanpa keterangan, apakah Upah Tertunggak ataupun Pesangon sebesar Rp.132.190.000,00

B. Kantor Pajak/KPP Pratama JKT Gambir Satu, jumlah tagihan sebesar Rp.416.636.530,00

C. BPJS Ketenagakerjaan, jumlah tagihan sebesar Rp.2.505.479.344,09

D. BPJS Kesehatan, jumlah tagihan sebesar Rp.88.826.277,00

*Jumlah keseluruhan tagihan Kreditur Preferen sebesar Rp.56.692.789.439,20*

*III. Kreditur Konkuren :* ada 15 Kreditur (termasuk tertulis nama Herlina. A Herkata dan Gideon dengan besarnya Tagihan masih kosong).
*Jumlah keseluruhan tagihan Kreditur Konkuren sebesar Rp.3.248.587.997,00*

Jadi jumlah keseluruhan tagihan Kreditur Preferen dan Kreditur Konkuren sebesar *Rp.59.941.377.436,20* (lima puluh sembilan miliar sembilan ratus empat puluh satu juta tiga ratus tujuh puluh tujuh ribu empat ratus tiga puluh enam koma dua puluh rupiah).

 

Barkah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *