Pemilihan BPD Desa Lubangbuaya Berjalan Kondusif, 9 Anggota Periode 2026-2034 Ditetapkan
BEKASI-respondenews.com,Proses pemilihan dan penetapan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lubangbuaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, berlangsung aman dan tertib pada Sabtu, 23 Mei 2026. Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB hingga selesai ini dipusatkan di halaman Desa Lubangbuaya.

Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sektor Setu turut mengkondisikan lalu lintas, memantau situasi Kamtibmas, dan mengatur perparkiran warga yang hadir untuk memastikan jalannya acara lancar.
Sebanyak 9 anggota BPD resmi ditetapkan untuk masa bakti 2026-2034 berdasarkan keterwakilan perempuan dan wilayah dusun.
*Daftar Anggota BPD Desa Lubangbuaya Periode 2026-2034:*
– *Keterwakilan Perempuan*: Tri Qowiyah
– *Dusun 1*: Fransuska Ika Puspita, Reza Barni Umar http://S.I.Kom
– *Dusun 2*: Zalsa Gati Pebriana S.I.Kom, Muhamat, Eka Aulia Noviyanti S.H
– *Dusun 3*: Rohmat Sugiyanto, Rohman, Muhammad Ali S.H
Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimcam Setu, di antaranya Kapolsek Setu AKP Usep Aransyah S.H., M.H., Kanit Bimas Iptu Budiawan, Camat Setu, dan Kepala Desa Lubangbuaya H. Maulana Yusuf.

Turut hadir juga Bhabinkamtibmas, Babinsa Koramil Setu, perangkat desa, anggota Linmas, Karang Taruna, Komunitas Relawan Independen, Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sektor Setu, serta tokoh masyarakat termasuk Bapak Bosih Awaludin S.Sos dari DPRD Kabupaten Bekasi.
Ketua Sub Lubangbuaya Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sektor Setu, Narsun, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan kondusif tanpa gangguan. Laporan dan dokumentasi telah disampaikan ke i 8 tahun ke depan.
Danu Setiawan


