Polsek Lakbok Hadiri Musdes Penetapan dan Expose Pemutahiran Indeks Desa Tahun 2026
1 min read

Polsek Lakbok Hadiri Musdes Penetapan dan Expose Pemutahiran Indeks Desa Tahun 2026

CIAMIS ~ Personel Polsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jawa Barat melaksanakan monitoring kegiatan masyarakat. Monitoring ini dilaksanakan di acara Musyawarah Desa Penetapan dan Expose Pemutahiran Indeks Desa Tahun 2026, Desa Padaringan, Kecamatan Purwadadi,Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat, 26 Juni 2026, kemarin.

 

Monitoring ini dilaksanakan oleh Anggota Polsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar. Terlihat Aiptu Ujang Ruhyana bersama Babinsa Desa Padaringan mengikuti rangkaian kegiatan Musdes Penetapan dan Expose Pemutahiran Indeks Desa Tahun 2026 Desa Padaringan.

 

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP H. Hidayatullah, SH., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Lakbok Iptu Tri Widiyanto, mengatakan, monitoring ini dilakukan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas. Ini bertujuan agar masyarakat merasa nyaman dan aman melakukan aktifitas sehari-hari.

 

“Meminimalisir potensi timbulnya gangguan kamtibmas dan memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat bagian dari pada implementasi tugas pokok dan fungsi Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman dalam melaksanakan aktifitas sehari-harinya,” kata Iptu Tri Widiyanto.

 

Kapolsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar mengatakan, monitoring Penetapan dan Expose Pemutahiran Indeks Desa Tahun 2026 ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh setiap anggota. Sebagai bentuk sinergi Polri dengan Pemerintah di tingkat daerah.

 

“Ini bagian dari pada upaya Polri hadir dan bermanfaat untuk masyarakat. Sehingga Polri hadir harus wajib bermanfaat untuk warganya,” katanya.

Barkah

Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *