Advokat Tri Setiowati, SH MH istri Almarhum Setia Budiana SH, Mohon pensiun Almarhum segera cair.
Bandung -respondenews.com,Mengingat hampir 10 tahun pkpu PT Elteha Internasional telah berproses di pengadilan niaga Jakarta Pusat, Ia meminta agar Gubernur Jawa Barat membantu pencairan pensiun Eks karyawan PT Elteha Internasional ini segera mungkin, karena sudah terlalu lama.
Hingga hari ini, kamis 26 Februari 2025 uang pensiun almarhum suami belum cair juga. ,” Apa kerja pemerintah ?” tanyanya lugas
Saya dan snak anak perlu makan minum, kuliah , biaya kesehatan dan lain-lain.
” Sudah hampir 10 tahun kami kesulitan makan minum, pendidikan dan kesehatan, apalagi Tri Setiowati dalam keadaan sakit stroke jantung ginjal dan diabetes,” kata Tri Setiowati.
Ia yang dari mudanya berfrofesi sebagai jurnalis meliput di Kalimantan Barat dan Jawa Barat ini merasa diperlakukan tidak adil.
Tri Setiowati menyatakan bahwa hak pensiun suami tidak kunjung cair, sehingga keluarga mengalami kesulitan ekonomi.
Tri Setiowati telah mencoba menghubungi pihak terkait, namun tidak ada tanggapan. “Saya sudah mencoba menghubungi pihak terkait, tapi tidak ada tanggapan. Saya berharap Gubernur Jawa Barat dapat membantu kami,” tambahnya.
Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi,hingga kini belum menanggapi
pengaduan Tri Setiowati. Padahal pernah bertemu di sidang praperadilan Feggi Setiawan 2 tahun lalu.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena lamanya waktu yang dibutuhkan untuk mencairkan hak pensiun suami Tri Setiowati dan eks karyawan PT Elteha Internasional Se Indonesia. Banyak pihak yang berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat dan adil.
Tri Setiowati berharap agar pemerintah dapat memperhatikan kasus-kasus serupa dan memberikan solusi yang tepat untuk membantu keluarga yang membutuhkan. “Kami berharap pemerintah dapat memperhatikan kasus-kasus serupa dan memberikan solusi yang tepat. Kami tidak ingin ada lagi keluarga yang mengalami kesulitan seperti kami,” pungkas Tri Setiowati SH MH. Bagaimana kalau menimpa orang lain yang lemah.
Barkah


