Polres Karawang Luncurkan Nomor WA Baru untuk Lapor Pak Kapolres
KARAWANG – respondenews.com, Polres Karawang terus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Salah satunya pelayanan pengaduan “Lapor Pak Kapolres”. Masyarakat bisa melapor dengan kontak WhatsApp (WA) baru ke nomor kontak 0813 8888 110, Sabtu (15/11/2025). “Kami memberikan pelayanan pengaduan Lapor Pengaduan dengan nomor WA baru 0813 8888 110 (sudah aktif). Namun, ntuk masa transisi, nomor yang […]
Margarito Kamis: UU 2 Tahun 2002 Pasal 28 Masih Sah Berlaku
Jakarta – respondenews.com Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis menilai penugasan anggota Polri di luar institusi Polri merupakan langkah yang sah secara hukum dan konstitusional. Dasar hukumnya, kata Margarito, masih berlaku dan memiliki kekuatan konstitusional hingga saat ini. Menurutnya, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 28, menjadi landasan […]
Penempatan Anggota Polri di Luar Institusi Dinilai Tetap Sah Asal Sesuai Tupoksi
Jakarta, – respondenews.com Penempatan anggota Kepolisian di luar institusi dinilai tetap sah asalkan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dari Polri. Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Julius Ibrani menilai ada banyak kesalahan pemaknaan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 114/PUU-XXIII/2025. Ia menjelaskan putusan itu berkaitan dengan permohonan […]
Bagaimana Aturan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Berdasarkan Undang-Undang?
Jakarta, – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan anggota Polri yang masih aktif tak bisa lagi menduduki jabatan sipil atas penugasan Kapolri. Sehingga, jika ingin menduduki jabatan sipil tersebut, anggota Polisi itu diharuskan mengundurkan diri atau pensiun terlebih dahulu. Hal ini menjadi bagian dari putusan perkara 114/PUU-XXIII/2025 yang melakukan gugatan atas norma pasal 28 ayat (3) […]
PBHI Nilai Penempatan Anggota Polri di Luar Institusi Sah Asal Sesuai Tupoksi
Jakarta, – Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri terkait penempatan anggota di luar institusi. PBHI menilai penempatan anggota Polri di luar institusi tetap sah asalkan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Ketua Perhimpunan Bantuan […]


