Kapolres Cimahi Tegaskan Larangan Penggunaan Kembang Api dan Konvoi Saat Tahun Baru
2 mins read

Kapolres Cimahi Tegaskan Larangan Penggunaan Kembang Api dan Konvoi Saat Tahun Baru

CIMAHI — respondenews.com,Menjelang pergantian Tahun Baru 2026, Polres Cimahi mengambil langkah tegas, melarang penggunaan kembang api dan petasan serta menghimbau untuk tidak konvoi kendaraan demi menjaga keamanan, ketertiban dalam merayakan malam pergantian tahun.

Kapolres Cimahi Akbp Niko Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H. menghimbau serta melarang warga Kota.Cimahi, Bandung Barat dan Kec. Margaasih untuk tidak membunyikan kembang api, petasan serta melakukan konvoi kendaraan saat perayaan pergantian Tahun Baru 2025 ke 2026.

Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya menjaga ketertiban, keamanan, masyarakat sesuai dengan komitmen Polres Cimahi untuk menjaga Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Cimahi

Kapolres Cimahi Akbp Niko Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H. mengimbau masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun secara sederhana, tertib, dan tidak berlebihan.

Ia menegaskan, perayaan tanpa petasan, konvoi, knalpot bising, maupun kerumunan terpusat di satu lokasi menjadi perhatian serius Polres Cimahi

“Jadi, kami menghimbau bersama-sama dengan Pemerintahaan Kota Cimahi dan Kab. Bandung Barat dan juga akan berkoordinasi dengan Dandim 0609 Kota Cimahi bahwa Kami semua akan memastikan tidak ada petasan, kembang api serta Konvoi di malam tahun baru,” tegas Akbp Niko, sabtu (27/12/2025).

Menurutnya, kembang api dan penggunaan petasan tidak hanya mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan, tetapi juga berpotensi kebakaran, dan menggagu masyarakat sekitar, tambah Akbp Niko.

“Artinya satu, kembang api atau petasan ini bisa mengganggu ketertiban lingkungan, kebisingan serta bisa menimbulkan kebakaran, yang sangat membahayakan,” jelasnya.

Selain menjaga, keamanan dan ketertiban umum, kebijakan melarang konvoi kendaraan tersebut dinilai cukup efektif dalam mencegah kemacetan serta gangguan lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Kota Cimahi, Kab. Bandung Barat dan Kec. Margaasih,

“Rencananya di malam pergantian tahun, Polres Cimahi bersama Forkopimda dan Para pemuka agama akan melakukan zikir bersama. Setelah itu, kita pulang ke tempat tinggal masing-masing untuk merayakan malam pergantian tahun bersama keluarga,” pungkasnya.

Barkah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *