Kapolsek Megamendung Berikan Penyuluhan Anti-Bullying di Ponpes Almustafawiah
Bogor-respondenews.com, Megamendung, 9 Februari 2026 – Kapolsek Megamendung, AKP Desi Triana, S.H., M.H., menghadiri seminar anti-bullying di Pondok Pesantren Almustafawiah, Sukakarya, Megamendung, Bogor. Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada para santri dan santriwati tentang bahaya bullying dan dampaknya.
Dalam penyuluhannya, AKP Desi Triana menekankan pentingnya peran masyarakat dan guru dalam mencegah bullying. “Bullying dapat berujung pada kematian, bahkan bunuh diri. Kami mengajak warga untuk melaporkan kasus bullying ke pihak berwajib,” katanya.

Kapolsek juga mengimbau warga masyarakat untuk memberikan perhatian lebih kepada kasus bullying dan melaporkan ke Orang Tua, Masyarakat, atau Instansi Terkait jika menemukan kasus tersebut. “Polsek Megamendung siap membantu dan menindak tegas kasus bullying,” tegasnya.

Kegiatan ini diikuti 250 santri dan santriwati, serta dihadiri Pimpinan Yayasan Almustafawiah dan dewan asatidz. Kapolsek berharap para siswa dapat memahami definisi bahaya bullying dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menambahkan bahwa warga dapat melaporkan gangguan kamtibmas ke Call Center (110) jika menemukan tindakan kriminalitas atau perekrutan tenaga kerja ilegal. “Polri Untuk Masyarakat, kami siap membantu dan menjaga keamanan warga,” katanya.
Barkah


