Rp. 12 T APBN 2025 Mengendap Di Rekening Yayasan SPPG, Ketua Umum APKLI-P Desak Presiden Prabowo Copot Dadan dan Sony Sanjaya, dan KPK Segera Periksa Pejabat BGN
Jakarta,- respondenews.com,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menemukan adanya pengendapan APBN 2025 direkening Yayasan SPPG (Dapur MBG) sebesar Rp 12 trilyun, sebuah dana yang sangat besar, dan seharusnya dikembalikan ke negara melalui Kementerian Keuangan RI. Beberapa waktu lalu, KPK RI juga telah menyampaikan ada 8 celah potensi korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Untuk itu, selaku…
