Advokat PERADAN Tri Setiowati: Beri Hak Kami, Jangan Tunda Lagi
1 min read

Advokat PERADAN Tri Setiowati: Beri Hak Kami, Jangan Tunda Lagi

PONTIANAK-RESPONDENEWS.COM, hidup di Negara Republik Indonesia, Pekerja PT Elteha Internasional, bekerja selama 36 Tahun lebih tapi hak pensiun sampai sekarang , sampai meninggal pun belum diperoleh, Rabu 8 Juli 2026.

Adalah Setia Budiana SH, pimpinan cabang PT Elteha Internasional Pontianak, Purwokerto dan Bandung Jawa Barat. Sampai saat ini belum juga mendapatkan hak pensiunnya.

Anak anak dan istri Almarhum Setia Budiana SH perlu makan minum, kesehatan , kuliah dan lain lain.

Mana tanggungjawab pemerintah Republik Indonesia, Pemda Pemda Se Indonesia menginat PT Elteha Internasional ada di seluruh wilayah Indonesia.

“Mana tanggungjawab kalian ?”, kata Tri Setiowati SH MH singkat.

Tri yang berprofesi sebagai seorang advokat Peradan ini meminta haknya dan anak anaknya.

Sudah 11 tahun lebih kami tidak mendapatkan hak kami. “Mana hak kami ?” katanya lagi.

Kami selalu taat pajak.puluhan tahun selalu bayar pajak.mana hak kami ?

Apa kerja pemerintah ?
Tolong hak kami diberikan secepatnya.
Susah terlalu lama ini menunggu sampe lebih dari 11 tahun.

“Aura MM Anak Almarhum Setia Budiana, Aurel Oktaribuse dan Azura Putri Janniabuse mengatakan, Mamah Kami perlu makan minum, Kuliah dan kesehatan.” pungkasnya berbarengan. ( Barkah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *