Knalpot Brong Bikin Bising, Polsek Gegerbitung Sikat Puluhan Knalpot
Sukabumi-respondenews.com– Polsek Gegerbitung kembali menunjukkan komitmennya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Kali ini, petugas menggelar operasi penertiban kendaraan berknalpot brong yang dinilai meresahkan masyarakat dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

Operasi penertiban tersebut dilaksanakan pada Selasa, 8 September, mulai pukul 09.00 WIB hingga 11.30 WIB di depan Mako Polsek Gegerbitung, Jalan Tegal Sereh Desa Caringin dan Di Perataran Parkir Sekolah Smkn Negri 1 Gegerbitung Bekerja sama dengan Kesiswaan Dan Kepala Sekolah SMKN 1 Gegerbitung.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Gegerbitung Ipda Sandi Praja bersama personel Polsek Gegerbitung
Hasilnya, sebanyak 30 knalpot brong berhasil diamankan dan disita petugas. Penindakan tersebut menjadi peringatan bagi para pengendara dan pelajar agar tidak memodifikasi kendaraan secara sembarangan, khususnya penggunaan knalpot yang menghasilkan suara bising dan mengganggu ketertiban umum.
Kapolsek Gegerbitung Ipda Sandi Praja menegaskan bahwa penertiban knalpot brong merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga kenyamanan masyarakat serta menciptakan suasana lingkungan yang aman dan kondusif.Pasang Sistem Keamanan
“Penggunaan knalpot brong bukan hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga dapat memicu gangguan ketertiban. Kami akan terus melakukan penertiban sebagai bentuk komitmen Polsek Gegerbitung dalam merespons keresahan warga,” tegas Ipda Sandi Praja.
Ia juga mengimbau pelajar dan masyarakat, khususnya kalangan generasi muda dan pengguna kendaraan bermotor, untuk mematuhi aturan lalu lintas serta menggunakan kendaraan sesuai dengan standar teknis yang telah ditentukan.
“Kapolsek mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban. Jangan sampai hanya karena ingin tampil berbeda, justru menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan dan merugikan kenyamanan orang lain,” tambahnya.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas dan diduga menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Langkah tegas ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat mengenai kebisingan yang ditimbulkan kendaraan dengan knalpot bising.
“Selama kegiatan operasi berlangsung, situasi berjalan aman, tertib dan lancar. Polsek Gegerbitung memastikan kegiatan penertiban knalpot brong akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif menciptakan keamanan, ketertiban dan kenyamanan di wilayah hukum Polsek Gegerbitung,” tandas Ipda Sandi.
Barkah
