SDN Galurawinaya Gelar Rapat dengan Orang Tua, Resepsi Kenaikan Kelas Dilarang Pungut Biaya
1 min read

SDN Galurawinaya Gelar Rapat dengan Orang Tua, Resepsi Kenaikan Kelas Dilarang Pungut Biaya

*Cianjur* –respondenews.com, SDN Galurawinaya menggelar rapat komite sekolah bersama orang tua siswa pada 22 Mei 2025. Rapat yang berlangsung di Desa Jatisari, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur ini membahas pelaksanaan resepsi kenaikan kelas tahun ajaran 2025-2026 sekaligus acara perpisahan siswa kelas 6.

Dalam rapat tersebut, pihak sekolah menyampaikan tindak lanjut atas surat edaran dari Pemerintah Provinsi dan Bupati Cianjur. Sesuai arahan, sekolah tidak diperbolehkan mengadakan pentas hiburan yang memberatkan orang tua siswa.

Selain itu, pihak sekolah juga dilarang melakukan pungutan biaya apapun kepada orang tua untuk keperluan resepsi kenaikan kelas.

Komite sekolah menegaskan bahwa acara tetap boleh dilaksanakan dengan catatan sederhana dan tidak memberatkan. Pentas hiburan dari pihak luar dilarang, kecuali jika yang tampil merupakan kesenian dari siswa SDN Galurawinaya sendiri. Penampilan tersebut pun harus murni inisiatif sekolah tanpa adanya pungutan biaya kepada orang tua.

Kebijakan ini diambil agar perayaan kenaikan kelas dan perpisahan tetap dapat berlangsung meriah, namun tetap mengutamakan prinsip tidak membebani orang tua siswa.

 

Ustadz Cecep /Aki Gaul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *