Uji Coba 1 Minggu: Angkot 09 Masuk Terminal Cibadak Lewat Jalur Belakang Pasar
Cibadak-respondenews.com, Perhubungan bersama sejumlah pemangku kepentingan mulai melaksanakan uji coba Pungsi Terminal Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (6/7/2026). Uji coba ini difokuskan pada penataan operasional angkutan kota (angkot) trayek 09 rute Cibadak–Benda.

Kepala Seksi Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Lukmanul Hakim, menjelaskan bahwa pelaksanaan uji coba merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang melibatkan Dinas Perhubungan, UPTD Terminal Cibadak dan Cicurug, Organda, serta KKU Cicurug.
”Hasil rapat koordinasi menyepakati dua poin utama, yaitu optimalisasi fungsi Terminal Cibadak dan Terminal Cicurug serta penataan trayek angkot 09 Cibadak–Benda,” ujar Lukmanul.
Sebelum uji coba diterapkan, Dishub telah melakukan sosialisasi kepada pengemudi, pengusaha angkutan, dan masyarakat melalui pemasangan banner serta stiker pemberitahuan agar tidak terjadi kebingungan saat kebijakan mulai diberlakukan.
Menurutnya, masa uji coba akan berlangsung sekitar satu minggu dan selanjutnya akan dilakukan evaluasi untuk melihat efektivitas pelaksanaannya.
Dalam pelaksanaannya, pengelola Pasar Cibadak memberikan dukungan dengan mengizinkan angkot trayek 09 menggunakan akses jalan belakang pasar sebagai jalur masuk menuju terminal. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi potensi kemacetan di sekitar kawasan pasar.
”Pengelola pasar juga menyampaikan bahwa angkot 09 yang melintas melalui akses belakang tidak akan dikenakan biaya retribusi. Ini merupakan bentuk dukungan terhadap optimalisasi terminal,” jelasnya.
Ke depan, Dishub juga berencana menata jalur khusus bagi angkot 09 di area pintu keluar terminal agar arus kendaraan lebih tertib.
Lukmanul menambahkan, UPTD Terminal turut mendukung penuh pelaksanaan uji coba tersebut karena sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur bahwa angkutan umum menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal.
Sementara itu, terkait permintaan para sopir angkot mengenai surat resmi penggunaan akses jalan belakang pasar, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pimpinan dan pihak pengelola pasar agar administrasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti.
”Kami akan komunikasikan dengan pimpinan. Mudah-mudahan dapat segera diterbitkan sebagai kelengkapan administrasi sehingga para pengemudi merasa lebih nyaman dan memiliki kepastian hukum,” pungkasnya.
(Herlan)
